“Sesuai mekanisme, saya selaku bupati sudah melengkapi persyaratan usulan calon Wabup Sumedang, sesuai yang diminta DPRD. Jadi sekarang bolanya sudah ada di DPRD. Artinya nasib kedua calon wakil bupati itu ada di tangan DPRD,” kata Ade, Jumat (9/5).
Ditegaskannya, kelengkapan persyaratan yang dimaksud adalah kesepakatan gabungan antara DPC Partai Demokrat dan DPC PPP Kab. Sumedang, mengenai pengajuan calon Wabup Sumedang. Kelengkapan persyaratan sudah dikirim ke Ketua DPRD Kab. Sumedang pada 16 April lalu.
Sedangkan surat rekomendasi pengajuan calon Wabup Sumedang, dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat dan Dewan Pimpinan Wilayah PPP Jawa Barat, sudah lebih dulu dikirimkan pada 28 Maret. “Sekarang tinggal DPRD menindaklanjutinya, sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Soal siapa yang akan mendampingi nanti di pemerintahan sebagai Wabup Sumedang, secara tegas Ade mengatakan bisa menerima siapa pun. Karena baik Doni maupun Noerony, sudah sama-sama saling mengenal dan mereka merupakan kader terbaik Partai PPP.
“Siapa pun nantinya akan mendampingi saya, tidak menjadi masalah. Dan saya siap dengan lapang dada untuk melakukan kerja sama ke arah lebih baik, menuju Sumedang Senyum Manis (Sejahtera Nyunda Maju-Mandiri dan Agamis) 2018,” katanya.
Tunggu pelantikan
Di tempat terpisah, Wakil Ketua DPRD Kab. Sumedang, Drs. Edi Askari, memperkirakan proses pemilihan Wabup Sumedang akan dilaksanakan setelah pelantikan anggota DPRD. Indikasi ke arah itu, menyusul fakta salah satu calon wabup yaitu Doni yang merupakan pemenang pemilihan legislatif untuk anggota DPR RI.
“Dengan kondisi ini, maka yang bersangkutan harus dilantik dulu, kemudian setelah itu mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI jika ingin maju sebagai calon Wabup Sumedang. Sedangkan untuk saat ini, sebelum dilantik sebagai anggota DPR RI, maka di sesuaikan dengan peraturan yang berlaku. Yang bersangkutan tidak boleh mengundurkan diri, karena masih calon anggota DPR RI, meski sudah dipastikan lolos duduk di Senayan,” terangnya.(B.108)**